TRADISI KHATAMAN KHOUL

Posted by : Unknown | Selasa, 29 Desember 2015 | Published in



TRADISI KHATAMAN KHOUL SYEH RONGGO KUSUMA, MARGOYOSO-PATI
Khoul Syeh Ronggo Kusuma merupakan upacara adat untuk memperingati hari kematian sesepuh desa yang telah berjasa dalam penyebaran agama Islam di desa Ngemplak Kidul.

Sekilas Tentang Syeh Ronggo Kusumo
Desa Ngemplak kidul dibuka oleh Mbah Ronggo Kusumo beserta para murid dan keluarganya. Mbah Ronggo Kusumo adalah salah satu wali lokal yang menyebarkan agama Islam. Raden Ronggokusumo adalah putera Ki Agung Meruwut yang masih keponakan KH.Ahmad Mutamakkin. Ia diperintahkan untuk membuka tanah (menebang hutan) disebelah barat Desa Kajen. Perintah beliau dilaksanakan penuh tanggungjawab sehingga dalam waktu yang singkat (konon dalam waktu satu malam) tanah tersebut terlihat emplak-emplak, sehingga oleh beliau dinamai Desa NGEMPLAK.
Raden Ronggo Kusumo menetap di desa tersebut dan berjasa besar dalam menyiarkan Agama Islam. Masyarakat desa Ngemplak Kidul dan sekitarnya sangat menghormati Mbah Ronggo Kusumo. Hari wafat beliau, 10 Sapar (Arab: Safar) diperingati sebagai "Khaul Syekh Ronggo Kusumo."

Prosesi upacara adat
Khoul Syeh Ronggo Kusuma diperingati pada tanggal 10 Sapar setiap tahun. Sebelum acara inti biasanya diadakan pengajian dan khotmil qur’an di masjid Syeh Ronggo Kusumo. Dalam acara tersebut banyak pengunjung yang datang ke masjid untuk ikut berpartisipasi dalam pengajian dan khotmil qur’an. Pada tanggal 10 Sapar akan diadakan acara “lelang kain kafan (mori)” yaitu melelang mori yang digunakan untuk menutupi kubur mbah Ronggo. Karena dalam setiap tahun kain kafan yang digunakan untuk menutupi kuburan mbah Ronggo harus diganti dengan yang baru. Bagi siapa yang berani menawar dengan harga yang tinggi berarti itulah yang mendapatkanya. Dalam lelang kain kafan bisa  mencapai 17 juta lebih.  Biasanya acara tersebut diadakan pada tanggal 10 Sapar di pagi hari.
Selain acara inti, biasanya diadakan pula acara-acara lain yaitu diadakan tontonan berupa drumband, barongan, ketoprak, dangdutan, wayang dll. Pada tanggal 10 Sapar, di makam mbah Ronggo banyak para pengunjung yang datang untuk berziarah, baik itu dari desa Ngemplak Kidul sendiri maupun dari luar desa Ngemplak Kidul. Selain pada hari peringatan tersebut, di makam mbah Ronggo juga tidak sepi oleh pengunjung untuk berziarah dan pada puncaknya yaitu setiap malam jumat wage. Para peziarah disini tidak mengharapkan berkah yang datang dari mbah Ronggo tersebut melainkan mengharapkan berkah dari Allah SWT melalui waliyullah yaitu Syeh Ronggo Kusumo. Jadi masyarakat di desa Ngemplak tidak menganggap kalau hal tersebut syirik karena mereka tidak meminta-minta kepada mbah Ronggo tetapi tetap meminta-minta kepada Allah dengan perantara mbah Ronggo.
Di makam mbah Ronggo ini terdapat masjid yang biasanya digunakan para santri untuk menghafal Al-Qur’an dan digunakan para peziarah untuk membaca tahlil dan yasin. Biasanya para peziarah sangat khusu’ dalam berdo’a bahkan sampai ada yang terisak-isak menagis. Mereka yakin bahwa do’a mereka akan dikabulkan oleh Allah melalui perantara mbah Ronggo. Di kompleks makam mbah Ronggo ini juga digunakan oleh masyarakat desa Ngemplak Kidul sebagai pemakaman umum bagi masyarakat desa Ngempalk Kidul sendiri. Masyarakat desa Ngemplak Kidul sangat menghormati dan mengagumi perjuangan mbah Ronggo dalam menyebarkan agama Islam di desa Ngemplak Kidul. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Sapar diadakan Khoul Syeh Ronggo Kusumo.

Lokasi Di Desa Kajen Kec. Margoyoso. Tepatnya terletak di Desa Ngemplak, Kecamatan Margoyoso,Kabupaten Pati, sebelah Barat Desa Kajen kurang lebih 2 KM.
Khotmul Qur’an yaitu membaca al-Qur’an 30 juz (mulai dari juz 1 s/d juz 30).
Imam Nawawi di dalam kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab juz 5 hal 258. menegaskan.
يُـسْـتَـحَبُّ اَنْ يَـمْكُثَ عَلىَ اْلقَبْرِ بَعْدَ الدُّفْنِ سَاعَـةً يَدْعُوْ لِلْمَيِّتِ وَيَسْـتَـغْفِرُ لَهُ . نَـصَّ عَلَيْهِ اَلشَّافِعِىُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ اَلاَصْحَابُ قَالوُا : يُـسْـتَـحَبُّ اَنْ يَـقْرَأَ عِنْدَهُ شَيْئٌ مِنَ اْلقُرْأَنِ وَاِنْ خَتَمُوْا َاْلقُرْأَنَ كَانَ اَفْضَلُ . المجموع :5 – 258.
Artinya “Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendoakan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendapat ini disetujui oleh Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, dan bahkan pengikut Imam Syafi’i mengatakan “sunah dibacakanbeberapa ayat al-Qur’an di samping kubur si mayit, dan lebih utama jika sampai menghatamkan al-Qur’an”.

(0) Comments

Leave a Response