BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fiqh merupakan salah satu mata
pelajaran yang ada di Madrasah, baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah. Mata pelajaran ini mulai ada di tingkat
Madrasah Ibtidaiyah. Diharapkan setelah kegiatan belajar mengajar, siswa dapat
memahami materi yang telah diajarkan dan menjadi dasar pedoman hidupnya, karena
mengajarkan hal-hal penting mulai dari shalat, puasa, dll.
Misal, pada pembahasan materi kelas
3 semester genap, ruang lingkupnya meliputi Puasa Ramadhan, Salat Tarawih dan
Salat Witir. Pada kesempatan kali ini, penulis akan menitik beratkan pada tema
Puasa Ramadhan mulai dari pemetaan KD yang sesuai dengan tema tersebut sampai
jenis instrument penilaiannya. Oleh karena itu, penulis akan menguraikannya
dalam makalah yang berjudul “Desain Pembelajaran Fiqh Kelas 3 MI Semester Genap”.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
cara mengembangkan KD dan indikator fiqih MI kelas 3 semester genap?
2.
Bagaimana
penetapan materi fiqih MI kelas 3 semester genap?
3. Bagaimana
penetapan strategi dan metode pembelajaran fiqih MI kelas 3 semester genap?
4.
Bagaimana
langkah-langkah pembelajaran fiqih MI kelas 3 semester genap?
5.
Bagaimana
penetapan media/alat dan sumber belajar yang digunakan pada pembelajaran fiqih
MI kelas 3 semester genap?
6.
Apa
evaluasi dan instrumennya ( Autentik Asessment) yang digunakan pada
pembelajaran Fiqih kelas 3 semester genap?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengembangan KD dan Indikator Fiqih MI
Kelas 3 Semester Genap
Pengembangan
kompetensi dasar (KD) menjadi indikator merupakan salah satu hal penting yang
harus dipahami oleh guru. KD merupakan penjabaran dari KI, sedangkah KD
tersebut akan dijabarkan lagi menjadi rumusan indikator yang dirancang guna
mencapai tujuan pembelajaran.
Indikator
merupakan parameter pencapaian KD yang dapat dilihat dari perubahan sikap,
pengetahuan maupun ketrampilan. Dalam pengembangan indikator ini harus
memperhatikan karakteristik mata pelajaran yang akan dibahas dan ranah mana
yang akan diukur, sehingga tujuan yang diperoleh tepat sasaran. Berikut ini
adalah tabel KI dan KD yang dibahas di kelas 3 semester genap:
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Menerima dan menjalankan ajaran agama
yang dianutnya
|
1.1 Meyakini kebenaran perintah Puasa
Ramadhan
1.2 Menghayati perintah Salat Sunah
Tarawih
1.3 Meyakini keutamaan Salat Witir
|
2. Memiliki perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan
keluarga, teman dan guru
|
2.1 Membiasakan empati kepada kaun duafa
2.2 Membiasakan salat sunah Tarawih dan
Witir
2.3 Mengamalkan amalan bulan Ramadhan
|
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
|
3.1 Memahami ketentuan puasa ramadhan
3.2 Memahami ketentuan salat tarawih
3.3 Memahami ketentuan salat witir
|
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Menghafalkan doa berbuka puasa
4.2 Menghafalkan doa setelah salat tarawih
4.3 Menghafalkan doa setelah salat witir
|
Pada
tema Puasa Ramadhan, KD dan indikatornya adalah:
KD
|
Indikator
|
1.1 Meyakini kebenaran perintah Puasa
Ramadhan
|
![]() |
2.3 Mengamalkan amalan bulan Ramadhan
|
![]() |
3.1 Memahami ketentuan Puasa ramadhan
|
3.1.1 Memahami pengertian Puasa Ramadhan
3.1.2 Menyebutkan rukun puasa
3.1.3 Menunjukkan syarat wajib puasa
3.1.4 Menghafal doa berbuka puasa
|
4.1 Menghafalkan doa berbuka puasa
|
4.1.1 Mempraktikkan lafal doa berbuka puasa
|
B. Penetepan Materi Fiqih MI Kelas 3
Semerser Genap
Berikut ini
adalah uraian dari materi Puasa Ramadhan
1.
Pengertian
Puasa
Menurut
bahasa, puasa atau saum adalah menahan dan berhenti dari segala sesuatu.
Menurut istilah fiqih, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan
suami istri, dan segala perbuatan yang membatalkan puasa mulai dari terbit
fajar (subuh) sampai terbenam matahari (magrib) dengan syarat dan rukun
tertentu.
Puasa
merupakan rukun Islam yang keempat. Sedangkan Puasa Ramadhan adalah puasa yang
dilakukan hanya di Bulan Ramadhan. Hukum puasa pada Bulan Ramadhan adalah fardu ain atas setiap muslim yang
balig.[1]
2.
Rukun
Puasa
Rukun
puasa adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh siapapun yang sedang menjalankan
ibadah puasa. Rukun puasa ada dua, yaitu:
a.
Niat
Dalam
puasa Ramadhan, niat untuk berpuasa harus sudah dilakukan pada malam hari atau
paling lambat sebelum terbit fajar pada setiap hari bulan Ramadhan, kecuali
untuk puasa sunah masih dibolehkan niat pada pagi harinya. Bacaan niat puasa
Ramadhan adalah sebagai berikut :
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ
هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالى
"Nawaitu sauma ghadin
an'adai fardi syahri ramadhana hadzihisanati lillahita'ala"
Artinya :
“Saya niat
berpuasa esok hari untuk memenuhi kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala”.
b.
Menahan
diri
Menahan diri
dari makan, minum, hubungan suami-istri, dan hal-hal yang dapat membatalkan
puasa sejak terbit fajar sampai terbenam magrib.[2]
3.
Syarat
Wajib Puasa
Syarat wajib
puasa adalah:
a.
Islam,
artinya puasa tidak diwajibkan atas orang-orang yang tidak beragama Islam.
b.
Balig
Orang
yang disebut balig jika laki-laki yang sudah berumur kira-kira 15 tahun dan
bagi perempuan kurang lebih berusia 13 tahun atau sudah haid maka dia harus puasa.
Jadi, untuk anak-anak yang belum mumayiz tidak diwajib berpuasa. Akan tetapi,
mereka dianjurkan latihan berpuasa meskipun tidak sehari penuh.
c.
Berakal
sehat, artinya puasa tidak diwajibkan bagi orang yang sedang mabuk bahkan gila.
d.
Suci
dari haid dan nifas (khusus untuk perempuan)
Perempuan
yang sedang haid atau nifas (setelah melahirkan), maka puasa yang dilakuakannya
tidak sah atau batal. Akan tetapi, jika telah suci, maka dia wajib berpuasa dan
wajib mengganti puasanya pada hari-hari yang lain sebanyak puasa yang
ditinggalkannya.
e.
Mampu
atau kuat berpuasa
Orang-orang
yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit, sedang berpergian jauh, ibu
hamil dan menyusui, serta orang tua yang sudah pikun, boleh tidak berpuasa.
Akan tetapi, mereka wajib mengganti puasanya pada hari lain diluar bulan
Ramadhan atau dengan membayar fidiah bagi orang yang sakit yang tidak ada
harapan sembuh atau orang tua yang sudah
pikun yang sudah tidak kuat puasa.
f.
Mukim, artinya berada ditempat tinggal
sendiri (bukan sedang dalam perjalanan)
4.
Do’a
Berbuka Puasa
Setiap
bulan Ramadhan tiba, kita sebagai umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa
Ramadha. Agar puasa Ramadhan kita diterima Allah SWT, maka kita dianjurkan
untuk selalu berdo’a sepanjang hari terutama saat berbuka puasa.
Ketika
akan berbuka puasa jangan lupa membaca basmallah kemudian membaca do’a
sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Do’a berbuka puasa adalah:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى
رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ
الرَّحِمِيْنَ
"Allahummalakasumtu wabika
aamantu wa'alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin"
Artinya :
“Ya Allah,
karena Engkau saya berpuasa, dan dengan rezeki pemberian Engkau saya berbuka”. [3]
C. Penetapan Strategi dan Metode
Pembelajaran Fiqh MI Kelas 3 Semester Genap
Dibawah
ini adalah beberapa metode yang tepat untuk digunakan dalam tema Puasa Ramadhan
:
1.
Ceramah
Ceramah
merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi
pembelajaran ekspositori[4].
Medote ini bisa digunakan untuk membahas materi yang bersifat teoritis. Dalam
metode ini, materi pelajaran disampaikan langsung oleh guru. Pada pembahasan
tema Puasa Ramadhan yang dapat bisa diajarkan dengan metode ini adalah materi
pengertian, syarat wajib dan rukun puasa
2.
Indeks
Card Macth
Metode
ini bisa digunakan untuk mengasah pemahaman siswa dalam menangkap ceramah yang
telah disampaikan guru dengan cara mencari pasangan kartu yang berisi
point-point rukun dan syarat wajib puasa yang telah diacak oleh guru.
3.
Demonstrasi
Demonstrasi
merupakan metode pelajaran yang disampaikan kepada siswa dengan cara
memperagakan dan mempertunjukkan materi tentang suatu proses, situasi atau
sekedar menirukan[5]. Video
cara melafalkan doa berbuka puasa adalah salah satu media yang tepat untuk digunakan
dalam metode ini. Kemudian murid diminta mengucapkan lafal doa bersama-sama.
4.
Mimicry-memorization
Guru
menyiapkan slide/buku ajar yang berisi lafal doa berbuka puasa dan meminta
siswa untuk mencermati huruf-hurul hijaiyah yang menyusun lafal tersebut. Guru
melafalkan doa berbuka puasa dan meminta murid untuk menirukannya[6].
5.
Hafalan
Hafalan
merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menunjang tercapainya
indikator dari KD 4, karena indikator 4.1.1
menuntut siswa untuk mempraktekkan lafal doa berbuka puasa. Sebelum
mempraktikkan, siswa wajib hafal doa tersebut. Oleh karena itu, metode ini bisa
menjadi salah satu alternatif untuk mengajak siswa membiasakan diri untuk menghafal.
D. Langkah-langkah Pembelajaran Fiqih MI
Kelas 3 Semester Genap
1. Kegiatan Awal (Pendahuluan)
a. Guru mengucapkan salam pembuka dan
mengajak siswa untuk berdoa.
b. Guru melakukan presensi siswa.
c. Guru memberikan apresiasi, mengajukan
pertanyaan tentang Puasa Ramadhan.
d. Guru memotivasi, membangkitkan minat dan
menumbuhkan kesadaran bahwa Puasa Ramadhan hanya dilakukan ketika bulan
ramadhan.
e. Guru meminta siswa untuk menyiapkan buku
pelajaran fikih.
2. Kegiatan Inti
a. Mengamati
- Siswa mengamati tampilan slide dan video
yang ada di layar LCD.
- Guru meminta siswa mengamati materi yang
ada pada tampilan slide dan video ketika dia menjelaskan.
- Guru meminta siswa untuk mengamati huruf
hijaiyah yang menyusun lafal doa berbuka.
b. Menanya
- Guru mempersilahkan siswa untuk
bertanya, siapa yang belum paham/belum mendapat informasi dari slide dan video
yang mereka amati.
- Guru bertanya kepada siswa, apa saja
huruf hijaiyah yang menyusun lafal doa berbuka puasa.
c. Eksperimen/explore
- Setelah guru membagikan kartu
point-point rukun dan syarat wajib puasa kepada siswa secara acak, siswa
diminta mencari pasangannya dan berkelompok sesuai rukun atau syarat wajib
puasa.
- Guru meminta siswa untuk menghafalkan
lafal doa berbuka puasa
d. Asosiasi / penalaran
Setelah siswa
mengurutkan kartu point-point rukun dan syarat wajib puasa, guru membenahi
pasangan kartu jika ada yang kurang tepat.
e. Komunikasi / Networking
Kemudian siswa
dipersilahkan guru untuk menyebutkan kembali rukun dan syarat wajib puasa yang
sudah dibenahi guru dengan benar.
3. Kegiatan Penutup
a. Guru memberikan penguat tentang
pemahaman siswa terhadap puasa ramadhan.
b. Melakukan tanya jawab tentang materi
yang baru saja dipelajari.
c. Siswa menyalin kesimpulan dalam buku
catatan masing-masing.
d. Guru melakukan penilaian hafalan lafal
doa berbuka puasa.
e. Guru memberikan pekerjaan rumah/PR
kepada siswa.
f. Guru memberikan resfleksi dan evaluasi
dari serangkaian KBM hari ini
g. Berdoa bersama untuk mengakhiri
pembelajaran.
h. Guru menutup pembelajaran dengan salam.
E. Penetapan Media/Alat dan Sumber Belajar
yang Digunakan di Kelas 3 Semester Genap
1.
Media/alat
a.
LCD
b.
Video
doa berbuka puasa
c.
Slide
materi Puasa Ramadhan
d.
Potongan
kertas tentang poin-poin rukun dan syarat wajib puasa
2.
Sumber
belajar
Buku ajar Fiqih
kelas 3 semester genap.
F.
Evaluasi
dan Instrumen (Autentik Asessement) yang Digunakan di Kelas 3 Semester Genap
Untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik dapat dapat dilakukan dengan
berbagai instrumen. Penilaian autentik dilakukan berdasarkan indikator-indikator
pencapaian hasil belajar, baik secara proses maupun penilaian hasil belajarnya.[7]
Evaluasi
puasa tidak seperti mengevaluasi wudlu
dan shalat, yang dapat dievaluasi dari
materi puasa hanyalah ingatan (hafalan) dan pemahaman. Puasa seseorang tidak
bisa dinilai oleh guru karena termasuk rahasia antara hamba dan penciptanya.
Oleh karenanya metode praktek tidak bisa diterapkan untuknya, tapi untuk
praktek hafalan doa berbuka puasa bisa dinilai oleh guru.[8]
Berikut
adalah contoh instrumen penilaian yang dapat diterapkan pada materi ini:
1.
Instrumen
penilaian aspek kognitif
a.
Apa
pengertian dari Puasa Ramadhan?
b.
Sebutkan
rukun puasa!
c.
Berapa
jumlah dari syarat wajib puasa?
d.
Tuliskan
lafal doa berbuka puasa beserta artinya!
Keterangan :
a.
Setiap
soal bernilai 10 point
b.
Jika
ada kesalahan, guru menguraingi point sesuai tingkat kekurangan jawaban
Cara penilaian : Benar x 10 = Nilai
4
2.
Instrumen
penilaian aspek afektif
No
|
Nama
|
Kerjasama
|
Tanggung Jawab
|
||||
3
|
2
|
1
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
Rinawati
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Endradian
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Bonita Isti
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
3 : Baik
2 : Kurang Baik
1 : Buruk
Cara penilaian :
Jumlah score x 100 = Nilai
6
3.
Instrumen
penilaian aspek psikomotorik
No
|
Nama
|
Hafalan
|
Kelancaran
|
|||||||
Makharijul
Huruf
|
Tajwid
|
|||||||||
3
|
2
|
1
|
3
|
2
|
1
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
Rinawati
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Endradian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Bonita Isti
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
a.
Hafalan
3
: Benar
2
: Kurang Benar
1 : Salah
b.
Kelancaran
3
:
Lancar
2 : Kurang Lancar
1 : Tidak lancar
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pemaparan makalah ini dapat disimpulkan bahwa ketrampilan guru dalam mengembangkan
KD menjadi indikator merupakan tolok ukur tercapainya tujuan pembelajaran.
Misal, tema Puasa Ramadhan sesuai dengan KD 1.2, 2.4, 3.2 dan 4.2, dari ke
empat KD ini membahas tentang materi tersebut.
Setelah
memetakan KD, langkah selanjutnya membuat indikator yang disesuaikan dengan
materi tema Puasa Ramadhan. Materi harus disesuaikan dengan tujuan akhir
pembelajaran. Oleh karena itu 3 aspek ini harus diperhatikan sebelum proses KBM
dimulai.
Ketika
KBM dimulai, stategi dan metode yang tepat untuk tema ini adalah ceramah, Indeks Card Macth, demonstrasi,
mimicry-memorization, dan hafalan. Kedua
aspek ini belum cukup, guru harus memikirkan media, alatdan sember belajar yang
tepat dalam pembelajaran tema ini seperti LCD, video doa berbuka puasa, slide
materi Puasa Ramadhan, potongan kertas tentang poin-poin rukun dan syarat wajib
puasa dan buku ajar Fiqih kelas 3 semester genap.
Jika
ke 5 komponen ini telah siap maka langkah pembelajarannya meliputi kegiatan awal, inti dan penutup. Setelah
KBM berlangsung, guru harus melakukan evaluasi melalui instrumen yang telah
disediakan sepertiinstrumen dari aspek kognitif yang berbentuk soal essay,
aspek afektif dan psikomotorik yang berbentuk lembar observasi.
B. Kritik dan Saran
Demikian
pemaparan makalah kami yang berjudul “Desain Pembelajaran Fiqh Kelas 3 MI
Semester Genap”. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh
karena ini kritik dan saran dari para pembaca sangat dibutuhkan. Semoga
pemaparan makalah hasil diskusi dari kelompok kami dapat bermanfaat bagi
pembaca. Amin
[1] Andres Anwarudin dan
Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta:
Yudhistira, 2002), hlm.34
[2] Andres Anwarudin dan
Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, … hlm.37-40
[3] Andres Anwarudin dan
Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, … hlm.57
[4] Mulyono, Strategi
Pembelajaran, (Malang : UIN-MALIKI, 2012), hlm.82
[5] Mulyono, Strategi
Pembelajaran, … hlm.86
[6] Ahmad Lutfi, Pembelajaran
Al-Qur’an dan Al-Hadist, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama Republik Indonesia, 2009) hlm.169
[7] M. Hosnan,
Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21, (Jakarta:
Ghalia Indonesia, 2014), hlm. 418.
[8] Lukman Zain, Pembelajaran
Fiqih, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam,2009), hlm. 180.
(0) Comments
Leave a Response