CARA PENGEMBANGAN KD di KELAS 3 MI SEMESTER GENAP

Posted by : Unknown | Rabu, 10 Desember 2014 | Published in



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Fiqh merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di Madrasah, baik itu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah. Mata pelajaran ini mulai ada di tingkat Madrasah Ibtidaiyah. Diharapkan setelah kegiatan belajar mengajar, siswa dapat memahami materi yang telah diajarkan dan menjadi dasar pedoman hidupnya, karena mengajarkan hal-hal penting mulai dari shalat, puasa, dll.
Misal, pada pembahasan materi kelas 3 semester genap, ruang lingkupnya meliputi Puasa Ramadhan, Salat Tarawih dan Salat Witir. Pada kesempatan kali ini, penulis akan menitik beratkan pada tema Puasa Ramadhan mulai dari pemetaan KD yang sesuai dengan tema tersebut sampai jenis instrument penilaiannya. Oleh karena itu, penulis akan menguraikannya dalam makalah yang berjudul “Desain Pembelajaran Fiqh Kelas 3 MI Semester Genap”.
B.       Rumusan Masalah
1.        Bagaimana cara mengembangkan KD dan indikator fiqih MI kelas 3 semester genap?
2.        Bagaimana penetapan materi fiqih MI kelas 3 semester genap?
3.       Bagaimana penetapan strategi dan metode pembelajaran fiqih MI kelas 3 semester genap?
4.        Bagaimana langkah-langkah pembelajaran fiqih MI kelas 3 semester genap?
5.        Bagaimana penetapan media/alat dan sumber belajar yang digunakan pada pembelajaran fiqih MI kelas 3 semester genap?
6.        Apa evaluasi dan instrumennya ( Autentik Asessment) yang digunakan pada pembelajaran Fiqih kelas 3 semester genap?

BAB II
PEMBAHASAN
A.       Pengembangan KD dan Indikator Fiqih MI Kelas 3 Semester Genap
Pengembangan kompetensi dasar (KD) menjadi indikator merupakan salah satu hal penting yang harus dipahami oleh guru. KD merupakan penjabaran dari KI, sedangkah KD tersebut akan dijabarkan lagi menjadi rumusan indikator yang dirancang guna mencapai tujuan pembelajaran.
Indikator merupakan parameter pencapaian KD yang dapat dilihat dari perubahan sikap, pengetahuan maupun ketrampilan. Dalam pengembangan indikator ini harus memperhatikan karakteristik mata pelajaran yang akan dibahas dan ranah mana yang akan diukur, sehingga tujuan yang diperoleh tepat sasaran. Berikut ini adalah tabel KI dan KD yang dibahas di kelas 3 semester genap:
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.    Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
1.1    Meyakini kebenaran perintah Puasa Ramadhan
1.2    Menghayati perintah Salat Sunah Tarawih
1.3    Meyakini keutamaan Salat Witir
2.    Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru
2.1    Membiasakan empati kepada kaun duafa
2.2    Membiasakan salat sunah Tarawih dan Witir
2.3    Mengamalkan amalan bulan Ramadhan
3.    Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati (mendengar, melihat, membaca) dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
3.1    Memahami ketentuan puasa ramadhan
3.2    Memahami ketentuan salat tarawih
3.3    Memahami ketentuan salat witir
4.    Menyajikan pengetahuan faktual dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
4.1    Menghafalkan doa berbuka puasa
4.2    Menghafalkan doa setelah salat tarawih
4.3    Menghafalkan doa setelah salat witir

Pada tema Puasa Ramadhan, KD dan indikatornya adalah:
KD
Indikator
1.1     Meyakini kebenaran perintah Puasa Ramadhan
2.3     Mengamalkan amalan bulan Ramadhan
3.1     Memahami ketentuan Puasa ramadhan
3.1.1   Memahami pengertian Puasa Ramadhan
3.1.2   Menyebutkan rukun puasa
3.1.3   Menunjukkan syarat wajib puasa
3.1.4   Menghafal doa berbuka puasa
4.1     Menghafalkan doa berbuka puasa
4.1.1   Mempraktikkan lafal doa berbuka puasa
B.       Penetepan Materi Fiqih MI Kelas 3 Semerser Genap
Berikut ini adalah uraian dari materi Puasa Ramadhan
1.         Pengertian Puasa
Menurut bahasa, puasa atau saum adalah menahan dan berhenti dari segala sesuatu. Menurut istilah fiqih, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan segala perbuatan yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar (subuh) sampai terbenam matahari (magrib) dengan syarat dan rukun tertentu.
Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Sedangkan Puasa Ramadhan adalah puasa yang dilakukan hanya di Bulan Ramadhan. Hukum puasa pada Bulan Ramadhan adalah  fardu ain atas setiap muslim yang balig.[1]
2.         Rukun Puasa
Rukun puasa adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh siapapun yang sedang menjalankan ibadah puasa. Rukun puasa ada dua, yaitu:
a.         Niat
Dalam puasa Ramadhan, niat untuk berpuasa harus sudah dilakukan pada malam hari atau paling lambat sebelum terbit fajar pada setiap hari bulan Ramadhan, kecuali untuk puasa sunah masih dibolehkan niat pada pagi harinya. Bacaan niat puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالى
"Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhana hadzihisanati lillahita'ala" 




Artinya :
“Saya niat berpuasa esok hari untuk memenuhi kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun  ini karena Allah ta’ala”.
b.        Menahan diri
Menahan diri dari makan, minum, hubungan suami-istri, dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenam magrib.[2]
3.         Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa adalah:
a.         Islam, artinya puasa tidak diwajibkan atas orang-orang yang tidak beragama Islam.
b.        Balig
Orang yang disebut balig jika laki-laki yang sudah berumur kira-kira 15 tahun dan bagi perempuan kurang lebih berusia 13 tahun atau sudah haid maka dia harus puasa. Jadi, untuk anak-anak yang belum mumayiz tidak diwajib berpuasa. Akan tetapi, mereka dianjurkan latihan berpuasa meskipun tidak sehari penuh.
c.         Berakal sehat, artinya puasa tidak diwajibkan bagi orang yang sedang mabuk bahkan gila.
d.        Suci dari haid dan nifas (khusus untuk perempuan)
Perempuan yang sedang haid atau nifas (setelah melahirkan), maka puasa yang dilakuakannya tidak sah atau batal. Akan tetapi, jika telah suci, maka dia wajib berpuasa dan wajib mengganti puasanya pada hari-hari yang lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya.
e.         Mampu atau kuat berpuasa
Orang-orang yang tidak mampu berpuasa, seperti orang sakit, sedang berpergian jauh, ibu hamil dan menyusui, serta orang tua yang sudah pikun, boleh tidak berpuasa. Akan tetapi, mereka wajib mengganti puasanya pada hari lain diluar bulan Ramadhan atau dengan membayar fidiah bagi orang yang sakit yang tidak ada harapan sembuh atau orang tua  yang sudah pikun yang sudah tidak kuat puasa.
f.                 Mukim, artinya berada ditempat tinggal sendiri (bukan sedang dalam perjalanan)
4.         Do’a Berbuka Puasa
Setiap bulan Ramadhan tiba, kita sebagai umat Islam wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadha. Agar puasa Ramadhan kita diterima Allah SWT, maka kita dianjurkan untuk selalu berdo’a sepanjang hari terutama saat berbuka puasa.
Ketika akan berbuka puasa jangan lupa membaca basmallah kemudian membaca do’a sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Do’a berbuka puasa adalah:
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahummalakasumtu wabika aamantu wa'alarizqika afthortu birohmatikaya ar-hamarrahimin"

Artinya :
“Ya Allah, karena Engkau saya berpuasa, dan dengan rezeki pemberian Engkau saya berbuka”. [3]

C.       Penetapan Strategi dan Metode Pembelajaran Fiqh MI Kelas 3 Semester Genap
Dibawah ini adalah beberapa metode yang tepat untuk digunakan dalam tema Puasa Ramadhan :
1.         Ceramah
Ceramah merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran ekspositori[4]. Medote ini bisa digunakan untuk membahas materi yang bersifat teoritis. Dalam metode ini, materi pelajaran disampaikan langsung oleh guru. Pada pembahasan tema Puasa Ramadhan yang dapat bisa diajarkan dengan metode ini adalah materi pengertian, syarat wajib dan rukun puasa
2.         Indeks Card Macth
Metode ini bisa digunakan untuk mengasah pemahaman siswa dalam menangkap ceramah yang telah disampaikan guru dengan cara mencari pasangan kartu yang berisi point-point rukun dan syarat wajib puasa yang telah diacak oleh guru.
3.         Demonstrasi
Demonstrasi merupakan metode pelajaran yang disampaikan kepada siswa dengan cara memperagakan dan mempertunjukkan materi tentang suatu proses, situasi atau sekedar menirukan[5]. Video cara melafalkan doa berbuka puasa adalah salah satu media yang tepat untuk digunakan dalam metode ini. Kemudian murid diminta mengucapkan lafal doa bersama-sama.
4.         Mimicry-memorization
Guru menyiapkan slide/buku ajar yang berisi lafal doa berbuka puasa dan meminta siswa untuk mencermati huruf-hurul hijaiyah yang menyusun lafal tersebut. Guru melafalkan doa berbuka puasa dan meminta murid untuk menirukannya[6].
5.         Hafalan
Hafalan merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menunjang tercapainya indikator dari KD 4, karena  indikator 4.1.1 menuntut siswa untuk mempraktekkan lafal doa berbuka puasa. Sebelum mempraktikkan, siswa wajib hafal doa tersebut. Oleh karena itu, metode ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengajak siswa membiasakan diri untuk menghafal.

D.       Langkah-langkah Pembelajaran Fiqih MI Kelas 3 Semester Genap
1.      Kegiatan Awal (Pendahuluan)
a.       Guru mengucapkan salam pembuka dan mengajak siswa untuk berdoa.
b.      Guru melakukan presensi siswa.
c.       Guru memberikan apresiasi, mengajukan pertanyaan tentang Puasa Ramadhan.
d.      Guru memotivasi, membangkitkan minat dan menumbuhkan kesadaran bahwa Puasa Ramadhan hanya dilakukan ketika bulan ramadhan.
e.       Guru meminta siswa untuk menyiapkan buku pelajaran fikih.
2.      Kegiatan Inti
a.       Mengamati
-       Siswa mengamati tampilan slide dan video yang ada di layar LCD.
-       Guru meminta siswa mengamati materi yang ada pada tampilan slide dan video ketika dia menjelaskan.
-       Guru meminta siswa untuk mengamati huruf hijaiyah yang menyusun lafal doa berbuka.
b.      Menanya
-       Guru mempersilahkan siswa untuk bertanya, siapa yang belum paham/belum mendapat informasi dari slide dan video yang mereka amati.
-       Guru bertanya kepada siswa, apa saja huruf hijaiyah yang menyusun lafal doa berbuka puasa.
c.       Eksperimen/explore
-       Setelah guru membagikan kartu point-point rukun dan syarat wajib puasa kepada siswa secara acak, siswa diminta mencari pasangannya dan berkelompok sesuai rukun atau syarat wajib puasa.
-       Guru meminta siswa untuk menghafalkan lafal doa berbuka puasa
d.      Asosiasi / penalaran
Setelah siswa mengurutkan kartu point-point rukun dan syarat wajib puasa, guru membenahi pasangan kartu jika ada yang kurang tepat.
e.       Komunikasi / Networking
Kemudian siswa dipersilahkan guru untuk menyebutkan kembali rukun dan syarat wajib puasa yang sudah dibenahi guru dengan benar.
3.      Kegiatan Penutup
a.       Guru memberikan penguat tentang pemahaman siswa terhadap puasa ramadhan.
b.      Melakukan tanya jawab tentang materi yang baru saja dipelajari.
c.       Siswa menyalin kesimpulan dalam buku catatan masing-masing.
d.      Guru melakukan penilaian hafalan lafal doa berbuka puasa.
e.       Guru memberikan pekerjaan rumah/PR kepada siswa.
f.       Guru memberikan resfleksi dan evaluasi dari serangkaian KBM hari ini
g.      Berdoa bersama untuk mengakhiri pembelajaran.
h.      Guru menutup pembelajaran dengan salam.

E.       Penetapan Media/Alat dan Sumber Belajar yang Digunakan di Kelas 3 Semester Genap
1.         Media/alat
a.         LCD
b.        Video doa berbuka puasa
c.         Slide materi Puasa Ramadhan
d.        Potongan kertas tentang poin-poin rukun dan syarat wajib puasa
2.         Sumber belajar
Buku ajar Fiqih kelas 3 semester genap.



F.        Evaluasi dan Instrumen (Autentik Asessement) yang Digunakan di Kelas 3 Semester Genap
Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik dapat dapat dilakukan dengan berbagai instrumen. Penilaian autentik dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, baik secara proses maupun penilaian hasil belajarnya.[7]
Evaluasi puasa  tidak seperti mengevaluasi wudlu dan shalat,  yang dapat dievaluasi dari materi puasa hanyalah ingatan (hafalan) dan pemahaman. Puasa seseorang tidak bisa dinilai oleh guru karena termasuk rahasia antara hamba dan penciptanya. Oleh karenanya metode praktek tidak bisa diterapkan untuknya, tapi untuk praktek hafalan doa berbuka puasa bisa dinilai oleh guru.[8]
Berikut adalah contoh instrumen penilaian yang dapat diterapkan pada materi ini:
1.         Instrumen penilaian aspek kognitif
a.         Apa pengertian dari Puasa Ramadhan?
b.        Sebutkan rukun puasa!
c.         Berapa jumlah dari syarat wajib puasa?
d.        Tuliskan lafal doa berbuka puasa beserta artinya!
Keterangan :
a.         Setiap soal bernilai 10 point
b.        Jika ada kesalahan, guru menguraingi point sesuai tingkat kekurangan jawaban
Cara penilaian : Benar  x 10 = Nilai
                                     4






2.         Instrumen penilaian aspek afektif
No
Nama
Kerjasama
Tanggung Jawab
3
2
1
3
2
1
1
Rinawati






2
Endradian






3
Bonita Isti






Keterangan :
3   : Baik
2   : Kurang Baik
1   : Buruk
Cara penilaian : Jumlah score x 100 = Nilai
                                         6

3.        Instrumen penilaian aspek psikomotorik
No
Nama
Hafalan
Kelancaran
Makharijul Huruf
Tajwid
3
2
1
3
2
1
3
2
1
1
Rinawati









2
Endradian









3
Bonita Isti









        Keterangan :
a.         Hafalan
3                    : Benar
2                    : Kurang Benar
1     : Salah
b.    Kelancaran
3          : Lancar
2   : Kurang Lancar
1   : Tidak lancar

BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Dari pemaparan makalah ini dapat disimpulkan bahwa ketrampilan guru dalam mengembangkan KD menjadi indikator merupakan tolok ukur tercapainya tujuan pembelajaran. Misal, tema Puasa Ramadhan sesuai dengan KD 1.2, 2.4, 3.2 dan 4.2, dari ke empat KD ini membahas tentang materi tersebut.
Setelah memetakan KD, langkah selanjutnya membuat indikator yang disesuaikan dengan materi tema Puasa Ramadhan. Materi harus disesuaikan dengan tujuan akhir pembelajaran. Oleh karena itu 3 aspek ini harus diperhatikan sebelum proses KBM dimulai.
Ketika KBM dimulai, stategi dan metode yang tepat untuk tema ini adalah ceramah, Indeks Card Macth, demonstrasi, mimicry-memorization, dan hafalan. Kedua aspek ini belum cukup, guru harus memikirkan media, alatdan sember belajar yang tepat dalam pembelajaran tema ini seperti LCD, video doa berbuka puasa, slide materi Puasa Ramadhan, potongan kertas tentang poin-poin rukun dan syarat wajib puasa dan buku ajar Fiqih kelas 3 semester genap.
Jika ke 5 komponen ini telah siap maka langkah pembelajarannya meliputi kegiatan awal, inti dan penutup. Setelah KBM berlangsung, guru harus melakukan evaluasi melalui instrumen yang telah disediakan sepertiinstrumen dari aspek kognitif yang berbentuk soal essay, aspek afektif dan psikomotorik yang berbentuk lembar observasi.

B.       Kritik dan Saran
Demikian pemaparan makalah kami yang berjudul “Desain Pembelajaran Fiqh Kelas 3 MI Semester Genap”. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena ini kritik dan saran dari para pembaca sangat dibutuhkan. Semoga pemaparan makalah hasil diskusi dari kelompok kami dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin


[1] Andres Anwarudin dan Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, (Jakarta: Yudhistira, 2002), hlm.34
[2] Andres Anwarudin dan Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, … hlm.37-40

[3] Andres Anwarudin dan Imam Mujtaba dkk, Fiqih kelas III Madrasah Ibtidaiyah, … hlm.57
[4] Mulyono, Strategi Pembelajaran, (Malang : UIN-MALIKI, 2012), hlm.82
[5] Mulyono, Strategi Pembelajaran, … hlm.86
[6] Ahmad Lutfi, Pembelajaran Al-Qur’an dan Al-Hadist, (Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Republik Indonesia, 2009) hlm.169
[7] M. Hosnan, Pendekatan Saintifik dan Kontekstual dalam Pembelajaran Abad 21, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014), hlm. 418.
[8] Lukman Zain, Pembelajaran Fiqih, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam,2009), hlm. 180.

(0) Comments

Leave a Response