Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan NARKOBA (narkotika
dan obat-obatan terlarang) di kalangan generasi muda saat ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja.
Selain narkoba juga adanya
istilah nafza, yang merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat
adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang
mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Narkoba dan nafza sering
digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas
lingkupnya.
Ketergantungan obat dapat
diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat
terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya
dia merasa ketagihan yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan
sakit yang sangat pada tubuh.
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba
ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya
berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif
atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap
anak atau remaja adalah sebagai berikut:
1. Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
2. Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
4. Sering menguap, mengantuk, dan malas,
5. Tidak mempedulikan kesehatan diri,
6. Suka mencuri untuk membeli narkoba
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap
penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab
kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan
masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap
anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran atau transaksi narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena
salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh sebab itu, mulai saat
ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan
waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita
sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak
didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk
menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat
terealisasikan dengan baik.
(0) Comments
Leave a Response